Efektivitas Penyertaan Modal Ratusan Miliar ke BUMD Berau Dipertanyakan Fraksi Golkar
Elita Herlina dari Fraksi Golkar, DPRD Berau.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Besarnya dana yang digelontorkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) dan perusahaan daerah melalui skema penyertaan modal kembali menjadi
sorotan DPRD Berau.
Fraksi Partai
Golongan Karya (Golkar) menilai investasi yang mencapai ratusan miliar rupiah
tersebut belum mampu memberikan imbal hasil yang sepadan bagi kas daerah,
sehingga pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja
seluruh perusahaan penerima modal.
“Penyertaan modal
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurut kami
bukan sekadar bentuk dukungan pemerintah daerah kepada perusahaan daerah,
tetapi merupakan investasi yang menggunakan uang masyarakat. Karena itu, setiap
rupiah yang ditanamkan harus mampu menghasilkan keuntungan yang dapat kembali
menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ujar Elita Herlina.
Bahkan tambahnya,
hasil evaluasi Fraksi Golkar menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan daerah yang
telah menerima suntikan modal dalam jumlah besar justru belum mampu memberikan
kontribusi yang berarti terhadap pendapatan daerah.
"Sudah
seharusnya setiap penyertaan modal harus memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang
hingga kini belum mampu memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli
Daerah," tegasnya.
Perusahaan Umum
Daerah (Perumda) Batiwakkal, yang sebelumnya bernama PDAM Tirta Segah.
Pemerintah daerah Berau telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp171 miliar
pada tahun 2020. Namun hingga Tahun Anggaran 2025, perusahaan tersebut disebut
belum memberikan kontribusi berupa dividen kepada kas daerah. Bagi Fraksi
Golkar, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat besarnya
investasi yang telah dikucurkan pemerintah.
"Perumda
Batiwakkal menerima penyertaan modal sebesar Rp171 miliar pada tahun 2020,
namun hingga Tahun Anggaran 2025 pendapatan yang diterima pemerintah daerah
masih nihil," terang Elita Herlina.
Modal Rp304 Miliar di
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Pemerintah Kabupaten Berau telah menanamkan modal
sekitar Rp304 miliar secara bertahap
selama periode 2000 hingga 2013. Meski BPD telah memberikan dividen kepada pemerintah
daerah, nilai yang diterima pada tahun lalu hanya sekitar Rp11 miliar.
“Menurut Fraksi
Golkar, angka tersebut masih perlu dievaluasi apabila dibandingkan dengan
besarnya investasi yang telah dikeluarkan pemerintah selama lebih dari satu
dekade,” terangnya.
Begitu juga PT Indo
Pusaka Berau yang menerima penyertaan modal sekitar Rp65 miliar secara bertahap pada periode 2005–2014,
hingga Tahun Anggaran 2025 perusahaan tersebut belum memberikan kontribusi
terhadap PAD Kabupaten Berau.
Kondisi serupa juga
terjadi pada PT Hutan Sanggam Berau yang memperoleh penyertaan modal
sebesar Rp6 miliar selama 2022–2023.
Dari investasi tersebut, perusahaan hanya mampu memberikan kontribusi sekitar
Rp27 juta kepada kas daerah.
Sementara PT Bhakti Praja, yang menerima penyertaan
modal sebesar Rp4 miliar pada periode 2023–2024, juga disebut belum memberikan
pemasukan bagi pemerintah daerah.
“Dari rangkaian data
tersebut menjadi dasar Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyertaan modal,” Elita Herlina.
Elita Herlina juga mengatakan
seharusnya evaluasi tidak hanya menyangkut besaran modal yang telah diberikan,
tetapi juga menyentuh tata kelola perusahaan, model bisnis, target kinerja,
hingga kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Termasuk penyertaan modal
tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan.
“Harus ada ukuran
keberhasilan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui bahwa uang daerah
benar-benar memberikan manfaat," katanya. (sep/FN/advertorial)